PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen dorong penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Aksi nyata penguatan SPBE tersebut, diwujudkan dengan membangun kerjasama bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Selatan dengan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu (Kamis, 8/9/2022).
Penandatanganan PKS yang dilakukan ruang meeting Dinas Kominfo Bengkulu Selatan tersebut dihadiri langsung Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni didampingi seluruh Kepala Bidang dan jajaran.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan tentang Percepatan Pembangunan SPBE yang telah ditanda tangani antara Bupati Bengkulu Selatan dengan Wakil Walikota Bengkulu pada tanggal 22 April 2022, ” ungkap Susmanto.
Susmanto menambahkan bahwa setelah PKS ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan transfer knowledge termasuk transfer source code untuk aplikasi yang akan di replikasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu juga membuka peluang apabila OPD di Bengkulu Selatan berminat membangun kerjasama untuk mereplikasi aplikasi lainnya yang telah diterapkan di Pemerintah Kota Bengkulu,” tutup Susmanto. [Adv]