PedomanBengkulu.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Ke- 6 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022 membahas tentang Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Edward Samsi mengatakan akan ada penambahan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Yang terbaru bahwa kita akan ada penambahan anggaran sebesar kurang lebih sekitar 19,4 M dan itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan,” kata Edward, Senin (26/09/22).
Saat rapat Edwar mengatakan bahwa dalam rapat anggaran, mereka tidak membahas terkait item belanja terhadap apa yang direalisasikan karena didalam PMK dijelaskan bahwa paling lambat dilaksanakan bulan Oktober.
“Yang jelas penambahan dana Rp.19,4 Miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honor perjalanan dinas. Kalau dulu dianggarkan sekitar Rp. 7 Miliar ini ada penambahan dari Rp. 19,4 Miliar naik sekitar Rp26,4 Miliar,” tukas Edward. (AM)