PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mendukung penuh aspirasi yang di sampaikan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu yang menuntut pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM bersubsidi. Saat menggelar demo di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Beberapa hari lalu. Hal ini di sampaikan Usin kepada media ini, pada kamis (1/9/2022).
“Pada prinsipnya substansi tuntutan adik – adik mahasiswa HMI Cabang Bengkulu saat mereka aksi demo, saya sangat mendukung sepenuhnya. Justru kita mendukung pemerintah Bersama Aparat penegak hukum (APH) melakukan pencegahan dengan cara Pengetatan pada penggunaan BBM Bersubsidi dan penerapan tarif angkutan perusahaan tambang batubara (BB) atau mineral lainnya yang memiliki nilai export atau CPO maka perhitungannya haruslah menggunakan bahan bakar non subsidi atau industri., karena tidak adil dan fairness jika bahan bakar perusahaan tersebut disubsidi oleh negara,” kata Usin.
Bahkan Pro kontra terkait kenaikan BBM ini sebelumnya ia sudah mengetahui dari statement Menteri Keuangan terkait penjelasannya pada beban anggaran Subsidi BBM hanya hingga bulan Oktober 2022
”Saya rasa adik- asik mahasiswa HMI Cabang Bengkulu ini menggelar Aksi penolakan kenaikan BBM subsidi, seperti yang di wacana pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Apalagi statement menteri keuangan RI ini menunjukan bahwa beban negara sudah berat untuk mensuplay anggaran BBM subsidi,” tambah Usin.
Politisi Hanura provinsi Bengkulu ini melanjutkan "Mahasiswa HMI cabang Bengkulu menolak kenaikan BBM ini karena keadaan ekonomi rakyat sekarang sedang kritis” ujarnya.
Maka atas kebijakan kenaikan BBM yang bersubsidi dan langkah solutif yang ditawarkan adik- adik Mahasiswa HMI cabang Bengkulu tersebut antara lain :
1. HmI Cabang Bengkulu Menuntut pemerintah untuk tidak menaikan harga bbm bersubsidi.
HmI Cabang Bengkulu Mendesak Untuk Pemerintah meninjau kembali rancangan APBN 2022
2. HmI Cabang Bengkulu menuntut lembaga pemerintah terkait untuk menangkap dan menindak tegas mafia migas yang menyebabkan kebocoran BBM bersubsidi
3. HmI Cabang Bengkulu menuntut mentri BUMN, mentri ESDM, dan direktur utama pertamina untuk bertanggung jawab atas permasalahan BBM bersubsidi
4. Menuntut DPRD Prov. Bengkulu untuk mengakomodir keresahan masyarakat terkait kenaikan BBM bersubsidi.
5. Jika tuntutan HmI Cabang Bengkulu tidak ditindak lanjuti maka hmi cabang bengkulu akan melakukan aksi lanjutan.
Pernyataan Sikap HMI
1. HmI Cabang Bengkulu menolak rencana kenaikan BBM bersubsidi
2. HmI Cabang Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan atas rencana kenaikan BBM bersubsidi
3. Hmi Cabang Bengkulu mengecam Tindakan mafia migas yang menyebabkan kebocoran BBM bersubsidi” Demikian Tutup Bang Usin. [AM/Adv]