PedomanBengkulu.com, Kaur - Banyaknya temuan serta aduan dari masyarakat terkait namanya dicatut partai politik dan tercantum dalam aplikasi Info Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maka KPUD Kaur menghimbau kepada masyarakat agar waspada serta aktif memeriksa namanya di website KPU.
"Hingga saat ini sudah puluhan masyarakat yang mengadu ke KPUD Kaur namanya dicatut oleh Partai politik sebagai anggota parpol dan namanya yang tanpa persetujuan tercantum di Sipol," kata Kepala Divisi Teknis KPUD Kaur, Irpanandi di ruang kerjanya pada Jum'at (9/9/2022).
Keluhan dan aduan masyarakat ini ditanggapi KPUD Kaur dan atas temuan itu menurut Irpan pihaknya akan memfasilitasi dengan berkoordinasi dengan KPU pusat atas langkah apa yang akan dilakukan.
Irpan juga merasa heran atas temuan ini karena selain masyarakat biasa ada juga yang honorer bahkan ada ASN. Dan lebih mengejutkan lagi nama mereka tercantum di dua parpol.
"Kami juga bingung sistim yang digunakan pihak parpol dalam merekrut anggota atas temuan ini bahkan ditemukan selain honorer bahkan ada PNS yang notabenenya di karang terlibat Parpol," tambahnya.
Dengan kejadian ini Irpan menghimbau kepada masyarakat agar aktif mengecek di Website KPU yaitu di info pemilu jangan sampai namanya tanpa persetujuan masuk di aplikasi Sistem informasi politik Sipol apalagi ada rencana menjadi penyelenggara pemilu karena salah satu syarat mutlak untuk menjadi penyelenggara tidak terlibat di partai politik. [DS]