Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lahan Parkir Dijadikan Lapak Jualan, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bakal Panggil Dishub

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengkaji, keluhan dari Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Bengkulu beberapa hari lalu.

Hal ini berkenaan dengan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan KZ Abidin, bahkan sejumlah lahan parkir pun digunakan berjualan.

"Terkait itu, kita akan lakukan rapat dengar pendapat lanjutan. Termasuk Dishub (Dinas Perhubungan, red) dan Satpol PP nanti kita undang," kata Herimanto, Kamis (22/9).

Dijelaskannya, keluhan APSI ini bukan tanpa dasar. Hal ini dikarenakan APSI khawatir bila PKL ini terus dibiarkan berjualan di bahu jalan. Maka kawasan pasar jalan KZ Abidin itu bisa menjadi Pasar Panorama kedua.

"Mereka minta solusi agar para PKL ini bisa ditertibkan. APSI menilai keberadaan PKL itu membuat kios di PTM (Pasar Tradisional Modern) menjadi sepi dan terkesan membuat kumuh," jelasnya.

Untuk itu, APSI meminta kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu untuk memediasi, dan mempertemukan dengan stakeholder terkait. Terutama dapat menghadirkan stakeholder lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak lainnya.

"Dari laporan, ternyata banyak PKL yang menggunakan lahan parkir sebagai lapak jualan. Makanya saya minta mereka masukkan lagi surat, dibuat hearing lintas komisi yang melibatkan pihak terkait lainnya," saran Herimanto.

Ia menjelaskan persoalan ini bukan personal baru. Bahkan tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pernah melakukan tindakan penertiban di kawasan tersebut.

Bahkan Satpol PP juga sudah sering memberi peringatan larangan berjualan di badan jalan karena memberi dampak buruk bagi lalu lintas dan wajah kota Bengkulu.

Namun, saat ini kembali terulang sehingga perlu kajian bersama untuk menangani persoalan ini. Namun tetap mengedepankan sisi persuasif.

"Selain Disperindag, juga kita berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub. Kan kalau Disperindag itu tugasnya di dalam pasar, nah ini perkaranya di luar pasar. Tentu berkaitan dengan dinas perhubungan," ujar Herimanto.[Adv]