PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap S (54) seorang Guru olahraga di Salah satu SD Rejang Lebong yang merangkap mucikari , bersama T (55) warga Ujan Mas Kepahiang yang merupakan pengguna jasa alias lelaki hidung belang di salah satu rumah Wilayah objek wisata Danau Talang kecamatan Curup Utara, Kamis 15/9/2022.
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, Oknum Guru olahraga tersebut melakukan eksploitasi dengan menjadikan anak berumur 12 tahun sebagai budak Sex.
" Tersangka S bersama pelanggannya yakni T kita tangkap dirumah milik S. Pada saat diamankan telah terjadi transaksi antar S dengan T dimana S menjual Anak dibawah umur untuk melayani T dengan bayaran Rp 150 ribu. Uang hasil penjualan tersebut sebanyak Rp 100 ribu diberikan kepada korban dan Rp 50 ribu menjadi bagian S," ujar Kasat.
Atas tindakan menjual anak dibawah umur menjadi pekerja Seks, Tersangka S dijerat dengan Undang undang Perlindungan Anak, pasal 76i Jo Pasal 88 Undang undang nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka S ini sudah melakukan aktifitas eksploitasi seksual terhadap korban sejak April tahun 2022. Selain menjual korban S juga telah 3 kali melakukan persetubuhan dengan korban. Sedangkan tersangka T dari pemeriksaan yang kita lakukan telah 2 kali menggunakan jasa korban,"kata Kasat
Disampaikan Kasat, penagkapan terhadap S dan T tersebut berawal dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Dalam menjalankan tindak pidana porstitusi ini, S menyediakan kamar didalam rumahnya untuk digunakan sebagai tempat hubungan seksual. S ini juga tinggal bersama dengan korban. Tamu yang datang ke rumah korban ini rata rata dikenalnya. Setiap tamu yang ingin menggunakan jasa korban di kenai tarif 150 ribu.
Terpisah Tersangka S mengaku melakukan aktifitas Eksploitasi terhadap korban karena faktor sakit hati dengan mantan istrinya
"Sebenarnya bertolak belakang bagi saya, tapi karena gejolak gejolak dalam rumah tangga saya sakit hati dengan perempuan. Apalagi saya baru bercerai dan tanggal 23/8 kemarin istri saya menikah lagi. Anak ini ada dirumah saya diantar oleh orang lain. Saya berharap polisi dapat menangkap yang mengantrar anak ini. Saya sudah memberi iformasi kepada polisi siapa yang mengantar anak Ini tinggal dirumah saya," kata S. ( Julkifli Sembiring)