Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peserta JKN KIS Diminta Mengecek Keaktifan Kartunya


PedomanBengkulu.com, Lebong - Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang mengantongi kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), diminta untuk melakukan pengecekan keaktifan kartu kepersertaannya. Hal itu perlu diperhatikan, untuk mencegah terjadinya permasalahan disaat pemegang kartu KIS ingin menggunakan kartunya untuk berobat.

"Bagi peserta JKN KIS tolong di cek masih keaktifan kartunya, apakah masih aktif atau tidak keanggotaannya. Jangan sampai ketika ingin digunakan, ternyata kepersertaannya sudah tidak aktif," ungkap Kepala Dinkes Lebong Rachman kepada PedomanBengkulu.com Rabu (14/09/2022) siang. 

Selain itu, lanjutnya, masyarakat yang termasuk kategori tidak mampu tetapi belum menjadi peserta JKN KIS, untuk dapat mendaftarkan diri kepada Pemerintah Desa atau Kelurahan. Selanjutnya untuk dikonfirmasikan ke Dinas Sosial Kabupaten Lebong, karena untuk mendapatkan JKN KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Untuk mendapatkan atau menjadi peserta JKN KIS baik itu Jamkesda, Jamkesprov maupun JKN pusat secara gratis. Warga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, kepada Kades dan Lurah kita minta memfasilitasi warganya yang kurang mampu, untuk didaftarkan kedalam DTKS melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebong," beber Rachman.

Ditambahkan Rachman, selain peserta JKN KIS, adanya program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan secara menyeluruh. Pihaknya berharap adanya kesadaran masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS atau masuk kategori mampu, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS mandiri. 

"Capaian UHC JKN Kabupaten Lebong saat ini baru 91,2 persen dan berada diperingkat 5 tingkat Provinsi Bengkulu. Target kita baik itu JKN KIS maupun JKN BPJS Mandiri semakin meningkat. Minimal minimal 95 persen peserta JKN sudah terdaftar hingga akhir tahun," pungkasnya.[spy]