Senator Riri Damayanti |
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Provinsi Bengkulu kembali terjadi. Di luar dugaan, belum lama ini terungkap, pelakunya justru adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaku menjadikan usaha prostitusi dengan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai profesi sampingan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, kasus ini merupakan tamparan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya yang belum berhasil dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi generasi penerus bangsa untuk tumbuh dengan kesalehan dan ketaatan.
"Saya sebagai bagian dari pemerintah ikut tertampar dengan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan oknum guru. Mesti ada tindakan tegas untuk menekan kasus prostitusi ini, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Jangan sampai pernah terulang kembali," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (26/9/2022).
Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini berharap semua pihak terkait dapat mengeksplorasi dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mencegah yang sama terulang kembali, baik berupa menerbitkan aturan, maupun sanksi yang tegas kepada pelaku maupun pengguna jasa prostitusi.
"Semua harus ambil bagian dalam mencegah kasus serupa terjadi lagi. Semua orang harus menyadari betapa bahayanya prostitusi ini. Bukan hanya akan mengundang murka Allah, tapi juga tersebarnya HIV/Aids, hancurnya rumah tangga dan lain-lain. Mesti ada tindakan tegas. Pelaku dan pengguna harus dihukum keras," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan, bahkan bila perlu dilakukan razia besar-besaran terhadap semua tempat yang disinyalir dijadikan sebagai tempat prostitusi, baik di rumah-rumah, hotel dan lain sebagainya.
"Perempuan yang dipekerjakan dalam bisnis ini, baik yang di bawah umur maupun sudah dewasa, harus dianggap sebagai korban yang perlu diberi perhatian, pembinaan, keterampilan dan motivasi agar mereka jijik dan tidak memiliki keinginan lagi untuk kembali kepada kemaksiatan," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Wakil Ketua Bidang OPK BKMT Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menambahkan, prostitusi bukan hanya dilandasi karena faktor ekonomi, pola hidup yang buruk, lemahnya pendidikan dan pergaulan bebas, namun justru yang terutama adalah karena lemahnya pemahaman nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat.
"Ada orang yang miskin, tidak sekolah, berasal dari keluarga biasa, tapi mereka bisa hidup dengan bermartabat karena memang Allah kasih pemahaman agama yang baik sehingga menjalani kehidupan dengan baik. Kasus yang terjadi di Bengkulu pelakunya seorang ASN, guru pula, tapi perbuatannya sangat menyebalkan. Ini PR buat Bengkulu, amalan agama di tengah-tengah masyarakat harus dibangkitkan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [**]