PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dalam Rapat paripurna pengantar nota penjelasan walikota terhadap raperda APBD perubahan tahun 2022 yang digelar di kantor DPRD kota Bengkulu, Rabu (14/09/2022). Diwarnai dengan interupsi dari Fraksi PKS, Pudi Hartono. Ia menyampaikan penolakan terhadap keputusan menaikkan harga BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Pudi mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut dinilai semakin menyulitkan rakyat, apalagi di saat perekonomian yang belum pulih pasca pandemi, dan beberapa pertimbangan lainnya. Beberapa alasan penolakan PKS atas kenaikan BBM di antaranya, menurunkan daya beli masyarakat dan kebijakan pemerintah menaikkan BBM menyebabkan kenaikan inflasi makin parah, serta efek domino kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas.
"Terkait kenaikan BBM itu kita mulai dari pusat sampai ke daerah itu sudah turun instruksi dari pimpinan pusat, kita seluruhnya menolak kenaikan harga BBM. Penolakan ini kita sampaikan sesuai dengan realita di kota Bengkulu sekarang ini, kemudian berdasarkan laporan masyarakat ke kami itu mereka menyatakan mereka menolak dengan kenaikan harga BBM ini. Mereka merasa berat dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tahun ini," jelas Pudi.
Fraksi PKS di DPRD kota Bengkulu juga mengajak seluruh fraksi untuk menyatakan sikap tersebut agar disampaikan ke pemerintah kota Bengkulu untuk selanjutnya diteruskan ke pusat. Ia juga berkomentar terkait pembagian BLT yang tidak akan bisa mengcover kebutuhan masyarakat pasca naiknya harga BBM bersubsidi.
Naiknya harga BBM akan memicu kenaikan harga barang kebutuhan lainnya dan berbuntut pada naiknya inflasi di berbagai daerah. Kondisi ini tentu akan semakin menyulitkan perekonomian masyarakat yang baru akan bangkit pasca dilanda wabah Covid-19.[Adv]