PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dalam rangka menyamakan persepsi guna peningkatan mutu pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kapaten Kaur, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama Program JKN Kota Bengkulu tahap II Tahun 2022 bertempat di ruang Kantor Pemda Kaur, Rabu (31/08).
Bupati Kaur, Lismidianto menyampaikan BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepenting perlu bersinergi sehingga hal tersebut dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN. Apalagi dengan telah tercapainya Universal Health Covergae (UHC) di Kabupaten Kaur, menurutnya kolaborasi perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.
"Setelah Pemda kaur mencapai UHC pada bulan Mei 2022 yang bertepatan dengan HUT Pemda Kaur, 96,3% penduduk telah terdaftar dalam JKN. Selanjutnya, yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas pelayanan sesuai dengan misi peningkatan kualitas pelayanan yang efektif, terjangkau dan holistik, jangan sampai warga Kabupaten Kaur terkendala masalah berobat, ini kisah kisah dahulu yang terjadi sebelum mempunyai jaminan kesehatan,” ujar Lismidianto.
Lismidianto menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Daerah Kaur diminta ikut menyukseskan kepesertaan JKN yang ada di Kabupaten Kaur.
“Data dengan rinci setiap warga yang membutuhkan, laporkan oleh dinas terkait ke BPJS Kesehatan, ini agar jadi perhatian setiap OPD, tidak hanya Dinas Kesehatan, ada Dukcapil dan lain-lain. Saya juga berpesan kepada seluruh OPD agar secara bersama sama meningkatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memastikan dirinya dan seluruh anggota keluarga agar terdaftar ke dalamProgram JKN serta kewajibannya membayar rutin,” tambah Lismidianto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria berharap adanya dukungan menyeluruh dari Pemda Kaur guna optimalisasi program JKN di Kabupaten Kaur.
”Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh pemda Kaur sehingga kabupaten Kaur bisa mencapai UHC di tahun 2022 ini, tentunya ke depan kami berharap agar program ini bisa berjalan optimal diperlukan dukungan seperti menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program JKN serta memastikan setiap penduduk yang berada diwilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN,” jelas Adian.
Untuk Kabupaten Kaur Sampai dengan Agustus 2022, sebanyak 128.693 warga telah menjadi peserta JKN-KIS dari total penduduk 131.606 penduduk atau sebesar 97,79%.[Rls]