PedomanBengkulu.com, Lebong - Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Lebong Sakti mulai dikroscek dan diaudit administrasi oleh tim monitoring dan evaluasi (Monev) BUMDes tingkat Kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan kelembagaan dan melihat kelengkapan administrasi masing-masing BUMDes. Monev itu juga akan mendata terhitung sejak didirikan, sudah berapa penyertaan modal yang diberikan, termasuk administrasi maupun progres masing-masing unit usaha BUMDes.
Camat Lebong Sakti Sabirin mengungkapkan, kegiatan verifikasi yang dilaksanakan tim Monev kecamatan Lebong Sakti sesuai dengan mandat Permendes Nomor 8 tahun 2022. Dimana dalam Permendes tersebut, salah satu poinnya menyebutkan dengan jelas terkait pengembangan BUMDes. Selain itu, pihaknya juga berharap para Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini, agar dapat melengkapi semua berkas-berkas terkait keberadaan BUMDes di desanya masing-masing.
"Mayoritas jabatan Kepala Desa di Kecamatan Lebong Sakti berakhir akhir tahun ini. Tentunya ini juga sebagai langkah antisipasi awal jangan sampai di tahun politik ini kedepannya bermasalah, makanya Monev yang kita lakukan ini agar seluruh administrasi BUMDes harus jelas dan lengkap," ungkap Sabirin kepada PedomanBengkulu.com Rabu (26/10/2022) siang.
Ditambahkan Sabirin, adapun dalam pelaksanaan Monev BUMDes se- Kecamatan Lebong Sakti ini, mencakup beberapa aspek sesuai dengan pedoman Monev BUMDes. Meliputi Kelembagaan, Manajemen, Usaha atau Unit Usaha, Kemitraan, Permodalan, Akuntabilitas dan pelaporannya. Selanjutnya bagaimana manfaat dan dampak Bumdes terhadap masyarakat desa setempat.
"Monev BUMDes ini sebagai langkah kami tim kecamatan, untuk mendorong BUMDes yang sudah ada agar bisa dikembangkan. Namun yang tidak kalah penting kelengkapan administrasi masing-masing BUMDes. Seperti laporan penyertaan modalnya, pelaporan atau pembukuan unit usaha berapa uang masuk dalam kas-nya. Yang tidak kalah penting, kita sampaikan kepada Pemdes dan pengurus BUMDes terkait penyertaan modal dan pelaksanaan unit usaha BUMDes apakah sudah diperkuat Peraturan Desa apa belum," pungkasnya.[spy]