Senator Riri Damayanti John Latief |
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkoba sesuatu yang sangat memprihatinkan. Kekhawatiran akan masih banyaknya aparat yang terlibat baik sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran narkoba mencuat di Bengkulu setelah diamankannya oknum polisi Rejang Lebong di Sumatera Selatan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, dugaan keterlibatan aparat baik sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran narkoba dapat menurunkan kepercayaan publik kepada kredibilitas aparat hukum.
"Meski ini ujian berat bagi aparat hukum, tapi saya tegaskan, keberanian aparat hukum untuk menangkap sesama anggotanya dan mengungkap secara terbuka berbagai kasus yang melibatkan anggotanya patut diacungi jempol. Ini menjadi momentum yang paling baik untuk bersih-bersih terhadap oknum anggota yang nakal," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (31/10/2022).
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, sebuah ironi bila menemukan fakta bahwa aparat hukum yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba, justru menjadi aktor sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Saya setuju kalau kebijakan tentang penindakan narkoba ini direvisi. Sanksi paling berat harus diberikan kepada pelaku yang mencederai institusi aparat penegak hukum, kepada pengedar yang didukung aparat korup," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menekankan, tak bisa ditampik bahwa jaringan narkoba sudah masuk di pelbagai lini di Indonesia, bukan hanya di kalangan pemuda dan pelajar, tapi bahkan telah sampai di kalangan aparatur pemerintahan, artis hingga pembantu rumah tangga.
"Tapi kalau aparat hukumnya sudah ikut terus masyarakat bisa berharap ke siapa lagi? Sekali lagi terungkapnya kasus-kasus yang terjadi belakangan ini harus jadi momentum untuk bersih-bersih, bukan hanya di kalangan polisi, tapi juga jaksa, hakim, sipir penjara, juga BNN karena tugasnya sebagai penegak hukum," papar Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, ia sedang mengkaji pentingnya pembentukan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba ini.
"Sejauh ini saya optimis aparat hukum bisa berbenah, tapi kalau tidak memungkinkan lagi, adanya lembaga independen khusus menangani narkoba sejenis KPK patut dipertimbangkan. Demi masa depan generasi, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief. [**]