PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri Anggota DPRD Kota Bengkulu secara quorum, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Rapat Paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023 di Ruang Ratu Agung, Senin (10/10).
Dalam penyampaian pandangan umum ini, fraksi PPP yakni Ariyono Gumay memberikan catatan terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023.
“Menolak penambahan anggaran pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Bengkulu dan fasilitas pendukungnya pada tahun 2023 dengan membutuhkan anggaran sekitar Rp 70 Miliar, karena di tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar Rp 70 miliar,” ungkap Ariyono Gumay.
Dia menilai, dengan anggaran sejumlah Rp 140 miliar untuk pembangunan Rumdin Walikota Bengkulu tidak tepat disaat kondisi perekonomian sedang tidak stabil sekarang ini.
Lalu, terkait tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera dilakukan pengangkatan pegawai PPPK di tahun 2023. Mengingat, plaform anggaran untuk PPPK sudah dianggarkan sekitar Rp 94,6 miliar dan sudah diperuntukan untuk gaji PPPK.
“Karena anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk PPPK dan tidak bisa dipakai untuk yang lain, sehingga gaji honorer tidak memakai lagi belanja pegawai,” sampainya.
Selain itu, terkait pembangunan Rumah Sakit Ibu Anak Tino Galo yang memerlukan anggaran sekitar Rp 50 miliar dan belum termasuk biaya operasional serta belanja pegawai nantinya.
“Lebih baik mengembangkan Rumah Sakit HD Kota Bengkulu yang sudah ada poli kandungannya dan itu sudah berjalan secara maskimal. Sehingga tidak ada lagi pembangunan yang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 50 miliar dan belum termasuk biaya operasional serta belanja pegawai ke depan,” tandasnya.[Adv]