PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta sekaligus mendorong agar seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Bengkulu mendapatkan Jaminan Tenaga Kerja. Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat bertemu Tim Komisi IX DPR RI beserta ajaran juga stakeholder terkait, Senin (10/10/2022) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.
Saat ini capaian perlindungan tenaga kerja Bengkulu masih rendah. Hal ini perlu terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
Menurut Gubernur Rohidin bahwa banyak manfaat yang akan diterima oleh pekerja di samping memberikan rasa aman bagi pekerja.
Gubernur Rohidin mengingatkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan para karyawan maupun pekerjanya untuk mendapatkan jaminan tenaga kerja.
"Kita melibatkan para pelaku usaha, tentu kita akan data perusahaan - perusahaan mana yang sudah mematuhi, mana yang belum itu akan kita peringatkan dengan keras," tegas Gubernur Rohidin.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Gubernur Rohidin dalam pertemuan ini, Ketua Tim Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan, dirinya bersama tim komisi IX akan membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu. Komisi IX berkomitmen bersama stakeholder terkait memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya di bidang - bidang yang dibawahi oleh Komisi IX DPR RI.
"Sesuai dengan kewenangan kami di komisi IX, kami akan bantu untuk mendorong agar semua mitra di pusat untuk membantu Provinsi Bengkulu, Ketenagakerjaan, Kesehatan juga Kependudukan, komitmen teman - teman akan menjadi bagian dari kerja kami di DPR RI," terang Melkiades Laka Lena.
“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Oleh karena itu para peserta sebagai stakeholder harus terus mendukung program perlindungan tenaga kerja konstruksi ini, karena keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dan menjadi salah satu hak dasar pekerja dalam mencapai kesejahteraan,” kata Heri.
Ditempat terpisah, M. Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menyampaikan salah satu upaya pemerintah menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul diharapkan adalah dengan mengambil insiatif pembiayaan kecelakaan kerja.
Jumlah yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu tak terbatas meng-cover seluruh biaya kecelakaan kerja.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan para peserta akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia” tutur M.Nuh.
Dia menambahkan manfaat yang akan diterima para peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK diantaranya berupa uang tunai dan pelayanan pengobatan atau perawatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
Sementara bagi peserta JKM akan mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta ketika peserta meninggal dunia pada saat aktif sebagai peserta.[ADV]