PedomanBengkulu.com, Bengkulu Tengah - Pendaftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah (Benteng) memasuki hari kedua perpanjangan waktu pendaftaran masih dua orang dan belum ada penambahan pendaftar lagi.
Keduanya adalah Kepala Dinas PUPR Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP dan Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si.
Ketua Tim Sekretariat, Zamzami, Syafe'i, S.Ip mengatakan, hingga sampai hari terakhir pendaftaran masih tetap dua orang pendaftar dan belum ada penambahan lagi. Apabila hingga penutupan pendaftaran tidak ada lagi pendaftar, maka untuk kelanjutannya Panitia Seleksi (Pansel) yang menentukan setelah melalui rapat.
''Masih tetap dua pendaftar. Belum ada penambahan pendaftar. Kalau belum ada juga pendaftar lagi sampai jadwal yang ditetapkan maka
akan dikembalikan ke rapat pansel terlebih dahulu,'' kata Zamzami.
Diketahui, merujuk pada SE MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang dijadikan dasar oleh pansel dalam pelaksanaan tahapan seleksi sebagaimana tertera dalam surat pengumuman Pansel Nomor: 04/panselJPTsekda/2022, pada butir c) dipertegas bahwa jika setelah perpanjangan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir b) belum diperoleh jumlah minimal 3 orang yang memenuhi syarat tetapi sudah diperoleh jumlah pendaftar 2 orang calon yang memenuhi syarat, maka proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara, Asisten Komisioner Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN, Sumardi, SE, CA, M.Si ketika ditanyakan SE tersebut sebagai regulasi penyelenggaraan seleksi calon Sekdakab Benteng. Ia mengatakan bahwa SE masih berlaku.
"Iya masih berlaku," singkat Sumardi. (AM)