PedomanBengkulu.com, Mukomuko - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko menggelar Rapat Paripurna ke-9 Berlangsung diAula dengan tema penyampaikan laporan Komisi tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2023, Senin (31/10/2022).
Dalam pembahasan tersebut Bupati Mukomuko Sapuan SE,MM,Ak,Cpa mengatakan hasil pembahasan laporan komisi atas Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Sepanjang ini komisi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tentang anggaran, pendapatan dan belanja daerah untuk pada tahun 2023.
"Dengan itu secara bersama- sama dengan pihak pemerintah daerah untuk lanjutan pembahasan dari penyampaian nota keuangan dalam pandangan fraksi dalam menyampaikan serta penyempurnakan rumusan maupun materi dalam pembahasan," kata Sapuan.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini, SE mengatakan dalam jadwal DPRD telah ditetapkan bahwa terkait dengan pembahasan pada tingkat Komisi telah dilaksanakan.
"Terkait dengan pembahasan pada tingkat komisi tersebut telah kita lihat bersama sama dan kita dengarkan bahwa hasil dalam pembahasan tersebut ada perbaikan yang merupakan kesepakatan bersama antar komisi seluruh mitra yang terkait tingkat komisi telah dianggap cukup maksimal," tutupnya. (Angga/Adv)