PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Hingga Januari - September 2022/ Sementer I dan Triwulan III 2022 realisasi investasi di Provinsi Bengkulu berada pada angka 6,1 triliun rupiah. Hal ini jelas meningkat sangat baik jika dibandingkan realisasi investasi Provinsi Bengkulu di Januari - Desember 2021 pada angka 5,74 triliun rupiah.
Terkait data tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan geliat ekonomi Bengkulu akan terus meningkat hingga Desember 2022. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam melayani perizinan secara baik (memberikan karpet merah) kepada para investor.
"Jadi semakin naiknya realisasi investasi maka ekonomi daerah juga akan meningkat. Untuk itu saya meminta kepada DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota memastikan proses perizinan dan tidak hanya cukup di tingkat provinsi, harus harmoni dengan kabupaten/kota, karena titik investasi itu berada di tingkat kabupaten/kota," jelas Gubernur Rohidin usai hadir dan memaparkan Kebijakan Umum Pemprov Bengkulu terkait Investasi Daerah (Press Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2022), di ballrom salah satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (31/10).
Selain itu, interkoneksi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Sub mission (OSS) antara Pemprov Bengkulu dengan Pemda kabupaten/kota diketahui sering mengalami kendala. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta adanya penyamaan persepsi dan koneksi antara dinas teknis dan DPMPTSP.
"Maka di tingkat kabupaten/kota jangan lagi mengurus perizinan secara manual. Dan jika perlu DPMPTSP harus mendampingi investor hingga ke dinas teknis di kabupaten. Dan ini penting harus kita support agar bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya.
Dijelaskan Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI Ady Soegiharto BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merupakan Lembaga Pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
"Selain iklim investasi sebagai penentu menggeliatnya ekonomi daerah, di sini kami juga mendorong pihak perusahaan untuk melaporkan LKMT (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara baik dan berkala. Sehingga realisasi investasi bisa terus terpantau dan pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong," ujarnya.