PedomanBengkulu.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diamanahi Undang-Undang Dasar untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah serta hal lain yang semacam itu.
Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, empat hal di Provinsi Bengkulu secara khusus perlu diawasi oleh pemerintah pusat agar dapat dievaluasi dan diperbaiki demi kemaslahatan masyarakat Bumi Rafflesia.
"Pertama soal banjir, ini belum kelar-kelar. Pertengahan September 2022 misalnya, akibat hujan deras melanda Desa Gembung Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara satu jembatan gantung putus 34 Kepala Keluarga terisolasi. Oktober 2022 ini, banjir bahkan menelan satu nyawa di Rejang Lebong," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (
Kedua, Alumni SD Negeri 8 Kota Bengkulu ini melanjutkan, pengawasan perlu dilakukan terhadap kawasan hutan yang ditebang dengan skala besar untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan karena jelas mengindikasikan perbuatan melawan hukum.
"Ada kehidupan satwa yang terancam punah lantaran hektare demi hektare hutan di sejumlah kawasan digunduli untuk dijadikan perkebunan. Bahkan penggundulan ini sudah mencapai ratusan hektare. Sudah dilaporkan, tapi tindakan terhadap pelaku terkesan lambat," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketiga, Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini meneruskan, pentingnya pengawasan terhadap keberadaan terminal-terminal yang sepi jangan sampai dialihfungsikan untuk pasar atau kegiatan kemaksiatan yang akan mengundang murka Allah subhanahu wa ta'ala.
"Soal ini sudah saya sampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Termasuk masalah rekayasa lalu lintas di seluruh SPBU agar berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan kecelakaan, mengingat antrean masyarakat untuk memperoleh bahan bakar minyak terutama solar kian parah di daerah-daerah," papar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting dan mendesak untuk mengawasi abrasi laut yang telah membuat berhektare-hektare tanah hilang menyatu bersama laut sebagaimana terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Sampai-sampai kebun kelapa yang ada di belasan desa melebur bersama laut. Hal ini harus menjadi evaluasi bagi Kementerian Lingkungan Hidup serta kementerian terkait lainnya mulai membuat peta dan merancang strategi untuk mengatasi hal ini secara kongkrit," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [**]