PedomanBengkulu.com, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah salah satu wadah penting bagi negara, menjadi perekat sekaligus pemersatu bangsa dalam menjaga netralitas serta profesionalisme juga komitmen dalam mengedepankan kepentingan mewujudkan tujuan nasional.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, KORPRI sebagai organisasi strategis yang dimiliki pemerintah mesti dikawal agar senantiasa memberikan kontribusi positif dan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.
"Sebagai pelayan masyarakat, korbankan harta diri untuk membahagiakan masyarakat, jangan bebani masyarakat dengan pungutan liar tanpa dasar," kata Hj Riri Damayanti John Latief berpesan mengenai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke 51 yang jatuh hari ini, Selasa (29/11/2022).
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, pada era digital saat ini, masyarakat merindukan pegawai pemerintah yang melayani dengan hati, birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, mampu menguasai teknologi dengan baik.
"Masyarakat ingin dilayani dengan cepat, mudah, ramah dan menyenangkan, hindari bermuka masam dihadapan masyarakat, berikan terobosan-terobosan terbaik, jaga semangat kebersamaan, kekompakkan, soliditas, dan keutuhan organisasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini meminta kepada pemerintah pusat untuk mendistribusikan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak berputar di jajaran lembaga tinggi dan kementerian.
"Jangan sampai ada yang bergaji besar padahal kerja dan prestasinya sedikit, walaupun pangkatnya tinggi. Gaji besar seharusnya diberikan kepada yang paling baik dan berprestasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meski berpangkat rendahan," harap Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, salah satu langkah penting yang patut diwujudkan KORPRI adalah menjadikan ASN Indonesia berkelas dunia, bekerja dengan iman yang sempurna kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
"Distribusikan ASN secara merata. Jangan menumpuk di perkotaan. Kabupaten-kabupaten tertinggal, daerah-daerah perbatasan, wilayah-wilayah pelosok juga membutuhkan sentuhan kinerja pegawai pemerintahan yang bisa bekerja dengan tulus ikhlas untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
HUT KORPRI ke 51 diperingati seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga ke daerah-daerah. HUT KORPRI ke 51 ini mengusung tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. KORPRI didirikan tepat pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. [Muhammad Qolbi]