Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ahli Waris Nelayan Pasar Bawah Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menyerahkan santunan kematian kepada tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) nelayan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Penyerahan santunan dipimpin Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin didampingi Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

"Kali ini kami membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada empat orang ahli waris dari tenaga kerja yang terdaftar sebagai nelayan di Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan," kata M. Nuh selaku Kepala BPJAMSOSTEK Bengkulu.

M. Nuh mengungkapkan program JKM adalah program pemberian manfaat berupa uang tunai kepada keluarga ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Namun saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja. Pembayaran santunan program JKm kepada keluarga ahli waris nelayan merupakan tindak lanjut MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Perikanan Bengkulu Selatan.

"MoU kerja sama antara Dinas Perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu," ungkap M. Nuh.

Sementara, Wabup BS H. Rifai Tajudin mengaku santunan yang diberikan merupakan bukti rasa kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan kepada keluarga nelayan yang tertimpa musibah.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab BS terhadap musibah yang menimpa para nelayan," terangnya.

Terpisah, Sekda BS Sukarni Dunip, M.Si menilai profesi nelayan memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi. Oleh sebab itu nelayan menjadi keutamaan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan dalam memberikan perlindungan. Hal ini untuk mengurangi dampak resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami dengan bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mengutamakan komitmen, konsistensi dan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan betul-betul profesional dan menjaga kepercayaan serta pelayanan kepada masyarakat," demikian Sekda.[Rls]