PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bengkulu menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan Raperwal tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022, Selasa (1/11).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Suprianto, S.Ip yang juga selaku Ketua Banggar berharap apa yang menjadi catatan atu evaluasi Gubernur ini dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program pemerintah Kota yang sudah dijalankan.
“Kita ingin rapat ini bisa menghasilkan keputusan bersama dan catatan yang disampaikan dan dibahas bersama bisa kita pedomani,” terangnya.[Adv]