Senator Riri Damayanti John Latief |
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Aparat hukum di Provinsi Bengkulu terus bekerja dengan giat dalam pemberatasan korupsi. Hal ini tampak dari penggeledahan, pemeriksaan, hingga penangkapan dan pemenjaraan oknum-oknum dalam tubuh pemerintahan baik ditingkat kabupaten/kota hingga pemerintahan desa yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi, baru-baru ini.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyatakan dukungannya atas pemberatasan korupsi di Provinsi Bengkulu dan meminta semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut menjalani proses hukum serta bertanggungjawab atas kesalahannya bila terbukti dengan sah dan benar.
"Korupsi ini perbuatan paling memalukan yang dilakukan oleh seorang pejabat, pencuri yang paling buruk karena yang dicuri adalah milik rakyat, mengotori semangat reformasi. Jangan sampai ada kasus korupsi yang dibiarkan karena jelas-jelas merugikan negara, merugikan kehidupan masyarakat," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (8/11/2022).
Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, ketimpangan sosial dan memburuknya pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat salah satunya timbul karena perilaku korup pejabat.
"Saya setuju kalau upaya pemberantasan korupsi ke depan bisa menyentuh akar persoalan korupsi itu sendiri seperti menghancurkan sifat serakah dalam diri pejabat dan gaya hidup glamor. Seluruh kerugian yang timbul akibat korupsi harus dikembalikan oleh koruptor kepada negara," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Pun demikian, Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi jangan dipolitisir, maupun dijadikan sebagai agenda untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Jangan sampai tercampur aduk dengan politik praktis. Perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan, tapi jangan jadi alat untuk menjatuhkan reputasi seseorang atau menakut-nakuti pejabat yang ingin membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat, apalagi saat Pemilu 2024 semakin dekat," tukas Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggulirkan program pembentukan desa antikorupsi untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang telah menjalar hingga ke tingkat desa.
"Semoga upaya ini berhasil sehingga usaha untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa tidak terhambat oleh perilaku korupsi. Mencegah harus lebih diutamakan ketimbang memenjarakan orang," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]