Kegiatan yang berlangsung di desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung dihadiri oleh Ketua Bidang 1 Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu yang didampingi oleh Ketua PKK kabupaten Kaur.
Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP-PKK Provinsi Bengkulu, Anita Rosjonsyah menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan lomba 10 Program Pokok PKK adalah surat keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Nomor 138 tahun 2022.
Maksud dan tujuan penilaian adalah sebagai dasar bagi TP-PKK kabupaten, kecamatan serta desa dan kelurahan agar memotivasi masyarakat untuk membangun desa.
"Mudah-mudahan desa yang ditunjuk menjadi perwakilan Kabupaten Kaur bisa menampilkan yang terbaik," kata Anita.
"Kami datang ke sini bersama tim penilai lomba desa. Kedatangan kami juga mengajak masyarakat agar terus termotivasi aktif dan berkarya," tutupnya. [ADV]