PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tersusun dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran (TA) 2023. Pemkab Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, telah menyusun Kamus Kode Rekening untuk seluruh OPD.
Kamus Kode Rekening ini diharapkan dapat membantu setiap OPD, dalam penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setiap OPD sejak awal tahun.
"Kamus Kode Rekening ini disusun agar kedepannya tidak ada OPD mengalami kesalahan penginputan, sehingga pada saat DPA sudah diterbitkan. Maka tidak akan ada lagi pergeseran anggaran, yang biasanya disebabkan adanya kesalahan penginputan kode rekening," ungkap Riswan Efendi MM selaku Kepala Bidang Anggaran BKD Lebong kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (18/11/2022) siang.
Dijelaskan Riswan, dengan adanya Kamus Kode Rekening ini, setidaknya kesalahan-kesalahan input tersebut dapat di minimalisir. Dikarenakan jika tidak ada lagi pergeseran anggaran, akibat salah input kode rekening. Dengan begitu kegiatan setiap OPD dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
Seperti diketahui bersama, lanjut Riswan, setiap akan dimulainya kegiatan pada awal tahun selalu terkendala. Disebabkan selalu saja ditemukan adanya kesalahan penginputan rekening pada program kegiatan. Sehingga OPD teknis selalu mengusulkan perbaikan terlebih dahulu baru bisa menjalankan program atau kegiatannya.
"Dengan adanya kamus kode rekening ini dapat meminimalisir adanya kesalahan penginputan. Maka masing-masing OPD bisa memulai programnya sejak awal tahun, dan masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan yang di laksanakan oleh OPD teknis," singkatnya.[spy]