PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Menyikapi persoalan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang terletak di daerah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Aliansi Mahasiswa Bengkulu menggelar aksi di depan gedung serba guna UIN Fatmawati Soekarno, Kamis (29/12/2022). Aksi ini merupakan solidaritas terkait aksi yang telah dilakukan oleh mahasiswa di Sumbawa.
Disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Rido Harjuni, PT AMNT merupakan salah satu tambang terbesar Nomor 2 di Indonesia setelah Freeport. Aset bangsa yang seharusnya ikut andil dalam kesejahteraan rakyat melalui Negara khususnya pada warga lokal Nusa Tenggara Barat tapi malah berbanding terbalik dari harapan semua itu.
"Bagaimana tidak, PT AMNT ini membuang limbah merkuri sebesar 14 Ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat. Alhasil daripada limbah merkuri tersebut membuat kerusakan pada biota laut, kemudian yang lebih parahnya lagi menyulitkan nelayan untuk mencari ikan karena harus lebih jauh berlayar dalam mencari ikan hingga ke Samudera Australia," ujarnya.
Tidak sampai disitu, persoalan dana CSR sebesar Rp.120 Milyar yang tidak jelas kemana arahnya, seharusnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Kemudian yang paling krusial yaitu persoalan pembatasan hak untuk berserikat yang sebagaimana sudah jelas itu melanggar UUD 1945 yang termaktub dalam pasal 28E ayat 3 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
"Upah dan jam kerja yang tidak sesuai sampai menimbulkan korban jiwa yang artinya SOP keselamatan kerja atau K3 tidak diterapkan dengan baik oleh PT. AMNT," ungkapnya.
Diceritakannya, secara histori dari tahun 2018 warga lokal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat sudah melakukan perlawanan saat PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga diakuisisi oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sejak saat itulah pergerakan perlawanan sudah dikibarkan dan perjuangan masih berlanjut hingga saat ini, dalam memperjuangkan hak-hak atas hidup layak.
"Namun hingga perlawanan yang berujung pada pendirian posko mogok makan di kantor Komnas HAM, Jakarta masih juga tidak diindahkan," terangnya.
Ia menyebut, saat ini sudah berjalan selama 24 hari aksi mogok makan dimana dari 17 kawan juang Pemuda dan Mahasiswa Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang sedang berjuang Di Kantor Komnas HAM untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya pada negara. Minggu lalu tepatnya (18/12/2022), peserta yang melakukan mogok makan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena kondisinya yang memburuk dan lainnya sudah tidak berdaya.
Dengan adanya kedzoliman yang telah dilakukan oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara atas kebijakan-kebijakan yang kontradiktif dengan Konstitusi Negara, dalam asas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketenagakerjaan yang berdampak pada nasib hajat orang banyak itulah Aliansi Mahasiswa ini berdiri tegak dengan rasa sokidaritas.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Bengkulu mendukung penuh aksi mogok makan kawan juang Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) di Komnas HAM," tegasnya.
Aksi ini dimulai dari depan gerbang kampus UIN Fatmawati dan menerobos masuk ke dalam kampus tepatnya di depan gedung serba guna UIN FAS. Orasi sejumlah perwakilan kampus dilanjutkan bakar-bakar foto dan pernyataan sikap.[Rls]
Berikut beberapa tuntutan yang dilayangkan untuk Komnas HAM :
1. USUT TUNTAS KORBAN JIWA DAN HILANGNYA BURUH PT.AMNT
2. TRANSPARANSI DANA CSR
3. COPOT JAJARAN DIREKTUR PT.AMMAN MINERAL
4. MENOLAK KERAS PEMBUNGKAMAN DAN PEMBATASAN BURUH UNTUK BERSERIKAT
5. TUTUP PT. AMMAN MINERAL