Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Capaian Ops Pekat Nala II Polres Lebong Lampaui Target

PedomanBengkulu.com, Lebong - Selama 15 hari melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II tahun 2022, yang bertujuan melaksanakan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebong. Dengan fokus penegakan hukum terhadap peredaran Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Narkoba, Pornografi dan penyakit masyarakat lainnya. Termasuk juga penimbunan Sembako dan BBM, serta barang kadaluarsa.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kabag Ops Polres Lebong AKP Andi Ahmad Bustanil dan Kasat Reskrim Iptu Alexander dan keterangan persnya, menyampaikan bahwa selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala II tahun 2022 sejak 22 November 2022 hinga 6 Desember 2022. Polres Lebong berhasil melampaui target 100 persen sasaran operasi.

"Selama 15 hari Operasi Pekat dilaksanakan, kita bisa lampaui semua capaian target sasaran operasi," ungkap Kapolres Awilzan Rabu (7/12/2022) siang.

Dirincikan Kapolres, berdasarkan target operasi (TO) untuk orang, 5 TO dan Non TO 8 dengan capaian total 13 orang atau 260 persen. Kemudian untuk sasaran benda, 4 TO dan 7 non TO dengan total capaian 12 Benda atau 240 persen. Selanjutnya sasaran operasi lokasi mencapai 440 persen, dengan 5 TO Lokasi dan 17 Non TO lokasi. Terakhir untuk sasaran Kegiatan juga berhasil mencapai 460 persen dengan rincian 5 TO dan 18 Non TO dengan total 23 kegiatan. Dari kegiatan Operasi Pekat itu juga, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi minuman keras jenis pabrik dan tradisional, makanan kadaluarsa, petasan, lem Aibon hingga pil Samcodine.

"Dengan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum. Sehingga situasi Kamtibmas jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.[spy]