Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Mampu Mendongkrak Perekonomian Masyarakat



Oleh : Didik Setyobudi

Kepala Seksi PDMS KPPN Mukomuko

APBN merupakan instrument yang sangat penting dalam perekonomian negara dan dikelola dalam rangka menjalankan tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi. Dalam pelaksanaan penerimaan dan belanja negara yang terkait dengan tiga fungsi tersebut, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Keuangan Negara melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur kualitas kinerja belanja dengan menggunakan indikator kinerja pelaksanaan anggaran atau IKPA.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dan belanja Kementerian Negara/Lembaga, lalu apa bagaimana penilaian IKPA bisa meningkatkan roda perekonomian? Sebelumnya harus kita ketahui terlebih dahulu IKPA terdiri atas tiga aspek dan delapan indikator kinerja, tiga aspek itu adalah Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran dan Hasil Pelaksanaan Anggaran, sedangkan delapan indikator kinerja adalah Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP,Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran dan Capaian Output. Dari ketiga aspek tersebut diatas sangat berkaitan erat, kualitas hasil pelaksanaan anggaran tidak akan bisa tercapai tanpa pelaksanaan anggaran yang baik, begitu pula pelaksanaan anggaran yang baik tidak akan tercapai tanpa perencanaan anggaran yang matang.

Saat ini perekonomian sedang berusaha bangkit setelah dihantam badai pandemi Covid 19, disinilah peran penting dari pemerintah dalam pemulihan perekonomian, salah satunya melalui penilaian IKPA, dengan adanya penilaian IKPA, Satuan Kerja berlomba-lomba untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan pencapaian output belanja, dengan target-target penyerapan yang telah ditetapkan pada setiap triwulan. Pada triwulan IV, target penyerapan dari DIPA yang harus dicapai oleh satuan kerja adalah belanja pegawai minimal sebesar 95%, belanja barang minimal sebesar 90%, belanja modal minimal sebesar 90%, dan belanja bantuan sosial minimal sebesar 95%. Dengan banyaknya kegiatan-kegiatan dalam proses penyerapan anggaran, akan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pergerakan uang dan target output yang diharapkan juga akan tercapai.

Dalam proses penyerapan anggaran, langkah-langkah yang tepat diperlukan agar lebih tepat guna dan sesuai dengan rencana awal, langkah-langkah tersebut antara lain Langkah-langkah strategis yang tepat harus dilakukan di awal tahun anggaran, langkah-langkah tersebut antara lain:

- Melakukan perbaikan perencanaan 

- Mempercepat pelaksanaan program kegiatan

- Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa

- Mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah

- Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (Value for Money)

Kebiasaan yang menunda-nunda pekerjaan akan mengakibatkan kegiatan akan terlambat dilaksanakan, hal tersebut mengakibatkan anggaran akan terlambat diserap dan manfaat dari output yang dihasilkan juga tidak bisa dinimkati dan dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.

Sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) G20, yang merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan peningkatan kualitas hidup, penilaian IKPA turut serta menjadi pemacu dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik serta peningkatan monitoring, evaluasi dan pengawasan internal yang dilandasi dengan tujuan untuk kembali membangkitkan kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 akan menghasilkan capaian output yang berkualitas dan akan membawa masyarakat kembali menuju pada kesejahteraan.