PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 776/PP.04.1-BA/1702/2022 tanggal 14 Desember Tahun 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan tahapan Wawancara bagi Calon Anggota Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu Tahun 2024 dari tanggal 11 s.d 13 Desember 2022;
2.KPU Kabupaten Rejang Lebong menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;
3.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:
Hari, Tanggal: Rabu, 4 Januari 2023
Pukul : 10.00 Wib s.d Selesai
Tempat : akan diberitahukan kemudian hari
Pakaian :
Laki-laki : Baju Putih, Celana Hitam, peci hitam dan bersepatu
Perempuan : Baju Putih, Rok Hitam, dan bersepatu
4.Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong :
Alamat : Jl. Basuki Rahmat No 71 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kontak : Dedi Dores Ismarianto, SH ( 085217775085) Dewi Apriani Kartika Sari, SE.Akt (085379524774) Cilirman, SEI (085263723499) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Tertanda Ketua KPU Rejang Lebong: