PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar menindak tegas dan tidak diberi ampun mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 di Istana Negara, Kamis (1/12/2022).
"Saya sudah sampaikan ke pak menteri, sudah pak, jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan pak, bisa berantem, saling bunuh," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi juga meminta sengketa tanah dapat segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat, sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menyerahkan 300 Sertipikat Tanah bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Sukiptiyah.
Gubernur Rohidin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang secara berjenjang kepada Kakanwil, kemudian kantor pertanahan kabupaten/kota, sehingga program ini berjalan dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya minta ini dimanfaatkan dengan baik program ini, saya sudah bicara dengan ibu kanwil, bagaimana bupati/walikota bagaimana mendukung ketersediaan anggaran untuk bagaimana persoalan redistribusi itu bisa diselesaikan," jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga terus memperjuangkan agar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat dibebaskan dari masyarakat dapat pengurusan sertipikat tanah. Menurutnya, hal ini membebani masyarakat karena ada biaya BPHTB.
"Saya akan bersurat lagi Bupati/Walikota agar bisa menggratiskan atau meniadakan BPHTB, kalau ini dilakukan dampaknya akan sangat baik, dari pada kita memungut dapat uang langsung untuk apa, tetapi masyarakat terhambat," terang Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Sukiptiyah menjelaskan pada penyerahan sertipikat tanah ini total seluruh Indonesia yang diserahkan oleh Presiden adalah 1.552.450 sertipikat yang termasuk di dalamnya Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah kami punya target, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kurang lebih 22.886 sertipikat, untuk redistribusi 1.432 sertipikat, untuk yang PTSL hampir 96 sudah kelar ya. Memang tidak dibagi hari ini semuanya, yang bisa dibagi hari ini sekitar 8.000. Untuk yang kita bagi hari ini secara simbolis ada 10 secara total 300 dibagi di sini oleh pak Gubernur," jelas Sukiptiyah. [ADV]