PedomanBengkulu.com, Lebong - Petualangan pelaku kejahatan ES (32) yang juga residivis spesialis kotak Amal lintas provinsi, akhirnya berakhir dan ditangkap anggota Polsek Lebong Atas Polres Lebong. ES berhasil ditangkap Selasa (6/12/2022) malam Kawasan Majapahit Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
ES yang diketahui merupakan pecatan anggota Brimob Polda Papua ini, sudah melakukan pembobolan kotak Amal di 6 kali disejumlah Masjid yang ada di Kabupaten Lebong mendapatkan hadiah timah panas.
Dalam pengungkapan kejahatan pembobol kotak amal sendiri terbantu adanya wajah pelaku yang sempat terekam CCTV masjid, setelah melakukan indentifikasi tersangka langsung diselidiki. Ketika akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga anggota terpaksa melepaskan tembakan di kaki kanan tersangka, kemudian langsung digiring ke Mapolsek Lebong Atas.
"Anggota Polsek Lebong Atas berhasil mengungkap dan menangkap langsung ke Kota Lubuk Linggau Selasa (6/12/2022) malam. Tersangka ES mengakui kejahatannya dan dia merupakan residivis den kasus yang sama," ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kapolsek Lebong Atas Iptu Alikan di Mapolsek Lebong Atas Rabu (7/12/2022) siang.
Dijelaskan Kapolres, untuk TKP Kotak Amal yang dibobol tersangka, yakni Masjid Al Jihad Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei sebanyak dua kali. Kemudian untuk TKP masing-masing satu kali dibobol tersangka meliputi Masjid Al Huda Desa Daneu dan Masjid Al Huda Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas. Selanjutnya, Masjid Jamik Al Azhar Kelurahan Pasar Muara Aman dan Masjid Al Jihad Muhamadiyah Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan menyewa mobil kemudian berkeliling ke sejumlah Masjid-masjid, bahkan wajah pelaku ini sempat terekam CCTV masjid. Harapannya dengan pengungkapan kasus ini, kedepannya tidak ada lagi kejadian pembobolan kotak amal di Kabupaten Lebong," singkatnya. [spy]