Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 4 Tersangka

PedomanBengkulu.com, Lebong - Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong berhasil mengamankan 4 orang tersangka, terkait penyalagunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja. Kasus tersebut berhasil diungkap bulan Oktober dan November 2022. Untuk tersangka Narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan meliputi, HN (27) Warga Kecamatan Lebong Selatan dan AS (35) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya untuk kasus Ganja, RI (21) dan FR (18) keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU M. Taslim dan Penyidik Bripka Sembiring, dalam Konferensi Pers di Mapolres Lebong Kamis (1/12/2022) siang menyebutkan, penangkapan para tersangka dalam bulan Oktober dan November 2022, atas informasi masyarakat terkait kepemilikan Narkoba. Keempat tersangka berhasil diamankan, dalam dua kasus perkara dilokasi yang berbeda dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

"Untuk pengungkapan pada kasus Sabu-sabu pada bulan Oktober, pertama yang ditangkap adalah HN dan dilakukan penggeledahan ditubuh HN ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kepolisian mendapatkan nama bandar berinisial AS, yang merupakan warga Kabupaten tetangga dan juga berhasil ditangkap bersama barang bukti," ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan.

Kemudian untuk pengungkapan kasus Ganja, lanjutnya, pada 16 November 2022 anggota Satres Narkoba juga berbekal informasi dari masyarakat, adanya kepemilikan Narkoba jenis Ganja. Kepolisian berhasil mengamankan RI. Setelah ditelusuri barang tersebut berasal dari FR, setelah dilakukan penggrebekan, FR bersama barang bukti Ganja juga berhasil diamankan ke Mapolres Lebong. 

"Keempat tersangka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dengan pasal berbeda-beda tergantung peran tersangka, ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.[spy]