PedomanBengkulu.com, Lebong -Pemandangan berbeda didapatkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lebong Kamis (01/12/2022), salah satu tahanan yang terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), malam acara Sumatera Scooter Party pada 11 November 2022 lalu. KP alias Co (18) pelajar Kelas 12 salah satu SMA di Kabupaten Lebong, terpaksa mengikuti ujian semester ganjil di ruang sel tahanan Mapolres Lebong. Pelaksanaan ujian sekolah tersebut difasilitasi Polres Lebong, berkat komunikasi dan koordinasi pihak keluarga dan pihak sekolah. Bahkan pelaksanaan ujian itu sendiri, pihak sekolah mengirim dua orang guru untuk pelaksanaan tersangka KP.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan menyebutkan, pelaksanaan ujian semester ganjil yang difasilitasi pihaknya tersebut, sebagai salah satu pelayanan Polres Lebong khususnya di bidang reserse, terkait anak atau pelajar yang tersandung masalah hukum. Langkah itu juga sebagai langkah pemenuhan hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikannya.
"Salah satu murid SMA yang saat ini ada terlibat kasus hukum. Karena saat ini sedang dilaksanakan semester ganjil, jadi anak yang bermasalah dalam hukum ini kita berikan kesempatan untuk mengikuti ujian," ungkap Kapolres Awilzan.
Sementara itu, Winda sebagai Wali kelas dan Guru tersangka KP menyampaikan saat ini memang sedang berjalan ujian sekolah semester ganjil tingkat SMA. Apalagi KP sekarang sudah kelas 3 SMA, karena wali murid minta tolong kesekolah, maka pihaknya langsung komunikasikan ke pihak Polres Lebong.
"Kalau dia kelas 2 mungkin tidak kami tolong. Karena ini sudah kelas 3, jadi wajib kita tolong, harapan kita kedepannya semoga anak ini bisa berubah dan kapok," singkat Winda. [spy]