PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berinisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Revisi ini dilakukan dengan menggelar serangkaian rapat baik dengan kementerian terkait, pakar perikanan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, apa yang paling dibutuhkan dalam revisi tersebut adalah upaya untuk memberikan perlindungan ekstra bagi nelayan di sektor kelautan dan perikanan atas dampak cuaca ekstrem dan bencana iklim.
"Bencana demi bencana yang ditandai oleh cuaca ekstrem jadi horor yang menakutkan bagi banyak nelayan. Termasuk di Bengkulu. Maka perlindungan untuk nelayan mesti ditingkatkan, baik saat melaut, atau saat tidak bisa melaut. Nelayan butuh perlindungan ekstra," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (16/1/2023).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, cuaca ekstrem ini berdampak luas terhadap berbagai bidang kelautan seperti menurunnya angka produksi perikanan tangkap yang jauh menurun dari kapasitas penangkapan ikan nasional.
"Hasil tangkapan jadi minim, padahal potensinya besar. Revisi mesti diarahkan untuk memperbaiki pola pengelolaan usaha penangkapan ikan terpadu dengan berbagai strategi, kerja sama, dan kepastian hukum untuk membangun industri pengolahan ikan di dalam negeri," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Putri politisi senior Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini meminta agar penyelenggaraan pelelangan ikan tidak diserahkan hanya kepada pemerintah daerah, namun juga melibatkan kementerian terkait terutama terhadap pengelolaan pelabuhan perikanan tipe besar.
"Semoga kementerian terkait bisa mengawal agar penyelenggaraan pelelangan ikan di daerah berdaya saing tinggi, juga berkelanjutan, menjadi semakin baik, modern, dan profesional, sehingga mampu membangkitkan dan menggerakkan pasar ikan di seluruh tanah air," harap Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini memberikan apresiasi atas berbagai upaya pemerintah daerah di Bumi Rafflesia yang terus mengupayakan pembangunan pelabuhan yang berskala nasional.
"Contoh pelabuhan perikanan nusantara di wilayah Pasar Seluma oleh Pemerintah Provinsi. Semoga kementerian terkait memberikan dukungan atas pembangunan pelabuhan perikanan nusantara di wilayah Pasar Seluma sehingga bisa segera rampung dan dimanfaatkan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]