PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Pada hari Senin, 30 Januari 2023 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis.
Sidak dipimpin Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E didampingi Wakil Ketua Komisi I, Herian Johari dan diikuti Anggota Komisi I, Nisan Deni Purnama, S.I.P, Imron Amin Yunus, Riko Ferdiansyah, S.P, dan Alimin, S.E.
Agenda sidak dalam rangka menindaklanjuti pengaduan warga Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis terkait beberapa permasalahan di desa tersebut yang disampaikan ke Komisi I beberapa waktu lalu.
Diantaranya terkait dugaan pembuatan sertifikat aset desa berupa lahan sawah yang dibuat atas nama pribadi kades, penggunaan delapan persen DD untuk Covid-19, gaji perangkat yang belum dibayar selama tiga bulan di tahun 2022, penggunaan DD untuk ketahanan pangan, serta beberapa persoalan lainnya.
Kedatangan Komisi I disambut langsung Kades Suka Bandung, Asiun didampingi perangkat dan Anggota BPD. Dalam pertemuan dengan kades dan perangkat desa, Komisi I mengkonfirmasi terkait permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
Keterangan yang disampaikan Kades dan Perangkat Desa Suka Bandung akan disampaikan Komisi I ke pihak eksekutif dalam hal ini OPD teknis untuk ditindaklanjuti agar permasalahan yang dilaporkan bisa diselesaikan secepatnya.