Ini patut menjadi perhatian semua orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai akibat pergaulan yang tidak terkontrol akan menyebabkan petaka bagi anaknya sendiri. Seperti kejadian memilukan dialami perempuan yang baru memasuki usia 7 tahun, dirudak paksa oleh lelaki yang juga masih dibawah umur dan berstatus Pelajar. Mirisnya lagi, perlakuan rudak paksa yang dialami bocah tersebut, juga dibantu oleh 3 orang perempuan yang saat kejadian berlangsung bertugas memegang korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian rudak paksa tersebut terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Terkuaknya kasus ini berawal dari perubahan sikap korban yang biasanya periang, tiba- tiba menjadi pemurung. Apalagi adanya cerita teman sepermainan korban kepada Ibu kandung korban atas kejadian rudak paksa yang dialami korban. Mendengar cerita tersebut, bagaikan disambar petir siang bolong, sekeluarga langsung merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anak perempuannya, atas segala pertimbangan akhirnya melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada pihak berwajib.
Dikonfirmasi Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander membenarkan adanya laporan kejadian rudak paksa yang dilaporkan di Mapolres Lebong.
"Benar, laporannya sudah masuk," sampai Kasat Alexander kepada PedomanBengkulu.com Rabu (4/1/2023) pagi.
Terkait laporan tersebut, lanjut Alexander, langsung ditangani oleh Penyidik PPA untuk menindaklanjutinya. Apalagi korban maupun pelaku juga masih dibawah umur.
"Yang jelas laporan sudah kami terima dan sudah ditangani unit PPA Reskrim Polres Lebong," singkatnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Lebong Yuswati menyebutkan, tim PPA sudah menemui keluarga korban. Pihaknya siap memberikan konseling, terkait pengembalian trauma mental dan pendampingan bagi korban di Polres Lebong.
"Kita sudah ketemu pihak keluarga dan korban langsung. Untuk saat ini kita fokus berikan konseling bagi korban dan siap berkoordinasi dengan Polres Lebong dalam proses selanjutnya," tutupnya.[spy]