“Perekrutan perangkat penyelenggara pemilu harus dilakukan secara profesional. Jangan ada intimidasi dari berbagai pihak yang disusupi kepentingan individu. Sebab hal itu akan berpengaruh dengan kinerja perangkat penyelenggara pemilu yang terpilih,” ujar Hery, Selasa (31/1/2023).
Dikatakan Hery, jika seleksi perangat penyelenggara pemilu berdasarkan kepentingan individu bukan mengedepankan kemampuan peserta, tidak menutup kemungkinan kinerja perangkat saat tahapan pemilu tidak akan maksimal.
Sebab kemampuan mereka kurang dalam menguasai tugas dan fungsi. Akibatnya hal itu akan berujung tidak suksesnya penyelenggaraan pemilu.
“Kinerja perangkat penyelenggara sangat menentukan sukses atau tidaknya pemilu. Apalagi di daerah kita ini, pemilu sangat rawan sengketa. Terbukti pilkada pernah sampai digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga pernah terjadi juga saat pileg, caleg yang mendapat suara banyak dibatalkan di pleno KPPS," Hery.
"Artinya kemampuan perangkat penyelenggara sangat penting, makanya proses seleksi harus dilakukan profesional. Supaya pemilu nanti sukses, jujur dan adil,” tambahnya.