PedomanBengkulu.com, Bengkulu - 13 Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) 21 Analis Kesehatan Qawiy Shabab Kota Bengkulu yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Para siswa tercover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama mengikuti program PKL di Rumah Sakit Gading Medika Kota Bengkulu periode 14 Februari - 14 Mei 2023.
Realisasi perlindungan sosial itu ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) kantor cabang Bengkulu langsung kepada peserta PKL disaksikan oleh Kepala Sekolah, Jum'at (10/2).
M. Nuh selaku Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan mengatakan SMKS 21 merupakan sekolah kejuruan pertama di Provinsi Bengkulu yang telah memberikan jaminan keselamatan kerja kepada Siswa PKL.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan SMKS 21 Kota Bengkulu dan semoga ini dapat dicontoh sekolah lainya yang ada di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Lebih lanjut, M. Nuh menjelaskan pemberian jaminan kepada siswa PKL tersebut tertuang pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
"Dengan terdaftarnya Siswa PKL SMKS 2 di BPJS Ketenagakerjaan, sejak siswa berangkat dari rumah ke tempat magang, hingga pulang kembali ke rumah, telah dijamin keselamatannya," imbuhnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMKS 21, Drs Herwan Sanur M.Pd mengatakan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa PKL berasal dari wali murid dan SMKS 21.
"Ada 3 bulan iuran BPJS Ketenagakerjaan Siswa PKL, iuran selama 2 Bulan dibayarkan pihak sekolah dan 1 bulan dibayarkan wali murid," ungkapnya.
Herwan juga mengaku sangat senang SMKS 21 menjadi sekolah pertama yang mendaftarkan siswa PKL ke program BPJS Ketenagakerjaan.