Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bahas Upaya Peningkatan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Audiensi ke Pemprov Bengkulu

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dalam rangka memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu terkait penyelenggaraan Program JKN, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin dan jajarannya melakukan audensi ke Gubernur Bengkulu, Rohiddin Mersyah.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyuddin menjelaskan bahwa pada tahun 2023 BPJS Kesehatan berfokus kepada peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN. Untuk itu, diperlukan kesamaan langkah dalam meningkatkan mutu pelayanan peserta JKN yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu serta implementasi dari pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

“Peningkatan mutu layanan tersebut misalnya dalam bentuk kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan bagi peserta JKN dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, kami juga memastikan tidak ada iur biaya bagi peserta JKN yang mengakses layanan di fasilitas kesehatan apabila sudah berobat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahyuddin.

Mahyuddin menambahkan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan diharapkan akan menjadi momentum peningkatan kualitas mutu layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan. Menurut Mahyuddin, perbaikan mutu layanan Kesehatan terutama pemberian pelayanan kesehatan di rumah sakit, Puskemas dan dokter keluarga menjadi hal penting dan perlu dikawal oleh para stakeholder dan juga BPJS Kesehatan.

"Dengan telah dikeluarkannya Permenkes ini, yang di dalamnya mengatur peningkatan tarif layanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, harapannya bisa berpengaruh juga pada peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN yang ada di Provinsi Bengkulu. Kenaikan tarif layanan kesehatan sebagaimana tertuang di dalam Permenkes nomor 3 tahun 2023 tentu harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN yang memerlukan layanan di fasilitas kesehatan,” kata Mahyuddin.

Di kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu setelah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada bulan November 2022. Terwujudnya UHC ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan. Ia pun mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah bersinergi merealisasikan UHC sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan Program JKN. Sasaran selanjutnya adalah memastikan informasi terkait kemudahan pelayanan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat sampai yang di tempat terpencil.

“Tugas kita bersama saat ini adalah memastikan bahwa masyarakat Provinsi Bengkulu mendapatkan informasi tentang bagaimana mengakses layanan kesehatan dengan baik. Kita perlu menyosialisasikan program ini, agar ke depannya tidak ada lagi warga yang takut berobat karena tidak memiliki biaya. Seperti yang tadi diinformasikan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan cukup menunjukkan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Hal ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat sehingga apabila kartunya hilang sudah bisa saat ini cukup berobat dengan KTP. Untuk menyebarluaskan informasi ini, kami dan BPJS Kesehatan juga akan menggandeng media massa serta melibatkan partisipasi Dinas Kominfo,” jelas Rohiddin.    

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada 18 November 2022 bertepatan dengan Hari jadi Provinsi Bengkulu yang ke-54, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mencapai UHC sehingga warga Provinsi Bengkulu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu bisa langsung aktif dipergunakan kepesertaanya. Sampai dengan bulan Februari 2023,  peserta JKN di Provinsi Bengkulu mencapai 1.969.693 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 2.047.110 jiwa atau 96,22% yang telah memiliki jaminan kesehatan.[Rls]