PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Proyek pengerjaan Kota Tuo dibangun menggunakan APBN Rp 10 milar dan APBD kota Bengkulu senilai Rp 5,8 miliar dan baru diresmikan walikota Januari 2021 lalu. Namun, beberapa hari belakangan ini bangunan beton dikawasan Kota Tuo tampak terbelah, sebagian bangunan miring hampir jatuh ke dalam sungai. Sementara, di bagian bawah, terlihat ada tanah merah.
Terkait kejadian tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kota Bengkulu didampingi utusan dari Dinas Perkim, pihak Kecamatan dan Kelurahan Pasar Bengkulu melakukan inspeksi mendadak, Senin (27/2).
Dari pemantauan sidak ini, disimpulkan bahwa penyebab kerusakan bukan karena faktor alam, melainkan karena kesalahan kontruksi.
"Untuk sementara kurang tepat alasan kerusakan karena faktor alam, melainkan adanya kesalahan konstruksi," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin.
Disampaikan Nuzuludin, pihaknya meminta semua yang terlibat dalam proyek pembangunan kawasan Kota Tua bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
"Hasil sidak hari ini akan dilanjutkan dengan proses pemanggilan sejumlah OPD yang terkait," lanjutnya.
Dilokasi yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono menegaskan, pihaknya telah mengundang Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk turut meninjau bangunan rusak tersebut, namun hingga sidak selesai perwakilan PUPR Kota tak terlihat mendampingi. [Red]