Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bapemperda Provinsi Bengkulu Gelar Uji Banding Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren ke Sumsel

PedomanBengkulu.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Bengkulu berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Biro Hukum Pemprov Sumatera Selatan pada Kamis pagi (16/2/2023). Kunjungan ini terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pondok Pesantren Provinsi Bengkulu. 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, kedatangannya dalam rangka melaksanakan uji dan banding terkait Raperda, sebab kata Usin, DPRD Provinsi Sumsel sudah memiliki perda terkait pondak pesantren yang sedang dirancang timnya tersebut. 

"Pagi Tadi kami anggota melaksanakan Uji dan Banding BAPEMPERDA Provinsi Bengkulu sebagai inisiator Raperda Fasilitasi Pondok Pesanteren Provinsi Bengkulu ke DPRD Sumsel dan Biro Hukum Pemprov Sumsel yang telah memiliki perda nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitas pondok pesantren Provinsi SUmsel dan peraturan Gubernur no 37 tahun 2022 tentang mekanisme pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial," kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. 

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu itu berharap perda ini nantinya akan berjalan efektif dan dapat menumbuh kembangkan sistem pendidikan di pondok pesantren menjadi lebih berkualitas dan unggul dalam mencetak Sumber daya manusia.  

"Semoga Provinsi bengkulu memiliki perda fasilitasi pondok pesantren sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah dalam menumbuh mengembangkan dengan fasilitas hingga sistem pendidikan pondok pesantren dapat menjadi salah satu pembentuk jati diri di tengah era globalisasi saat ini," tandas Usin.