Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan |
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Muktamar ke-8 Dewan Masjid Indonesia (DMI) bakal segera digelar. Pengurus Pusat (PP) DMI telah mensinyalir akan segera membahas rencana pelaksanaan Muktamar yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
Sang Muadzin Sosial, Wali Kota Bengkulu H Helmi Hasan merupakan sosok yang paling ideal untuk menggantikan H Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat sebagai Ketua Umum.
Sedikitnya ada sepuluh alasan kenapa H Helmi Hasan layak menjadi Ketua Umum PP DMI.
Pertama, H Helmi Hasan merupakan pimpinan yang paling banyak menghabiskan waktunya di masjid. Helmi pernah meluangkan waktunya selama 4 bulan penuh iktikaf dari masjid ke masjid, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kedua, H Helmi Hasan gemar duduk dalam musyawarah harian dan taklim masjid.
Ketiga, H Helmi Hasan aktif di dalam gerakan memakmurkan masjid.
Keempat, H Helmi Hasan menghidupkan amal masjid 24 jam setiap hari.
Kelima, H Helmi Hasan gemar memuliakan tamu masjid, baik laki-laki, perempuan, pemuda, anak-anak maupun orang cacat.
Keenam, H Helmi Hasan menghargai para pengurus masjid, mendidik, melatih dan memfasilitasi.
Ketujuh, H Helmi Hasan memiliki hubungan baik dengan semua organisasi Islam yang diakui negara.
Kedelapan, H Helmi Hasan memiliki toleransi yang baik dengan semua rumah ibadah selain masjid.
Kesembilan, H Helmi Hasan seruannya untuk memakmurkan masjid senantiasa viral di masyarakat.
Kesepuluh, H Helmi Hasan memiliki jaringan pengurus masjid tingkat nasional maupun internasional.
Helmi layak memimpin PP DMI bersama Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Ustadz Muhammad Jazir yang telah terbukti berhasil menjadikan Salat Subuh di masjidnya seperti Salat Jumat.
Data terhimpun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI Imam Addaruqutni belum lama ini merilis muktamar diperkirakan akan berlangsung pada tahun ini sebagaimana yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Saat ini, posisi Ketua Umum PP DMI dijabat oleh Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat sehingga tidak mencalonkan diri kembali untuk periode berikutnya. [**]