PedomanBengkulu.com, Lebong - Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 3 Pejabat Utama Polres Lebong yakni jabatan Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kasi Humas dan Kapolsek Rimbo Pengadang di lapangan Mapolres Lebong, Kamis (2/2/2023) pagi. Sertijab ini dilaksanakan, berdasarkan Telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/37/1/KEP/2023 tertanggal 25 Januari 2023. Untuk Kasat Intelkam dijabat IPTU Yevi Mulyadi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan, menggantikan AKP Irwan Saragih yang menempati posisi baru sebagai Kasat Samapta Polres Kepahiang.
Selanjutnya Kasi Humas dijabat IPTU Fahrul Afandi yang sebelumnya menjabat Kasi Propam Polres Lebong. Sedangkan jabatan Kasi Propam diisi oleh IPTU Hasan Basri, yang sebelumnya merupakan Kapolsek Rimbo Pengadang. Terakhir untuk Kapolsek Rimbo Pengadang dijabat oleh IPTU Budi Trisna Ade Permana, yang sebelumnya merupakan Pamin 4 Subbagrenmin Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Dalam pelaksanaan Sertijab tersebut, Kapolres Lebong AKBP Awilzan menekankan agar pejabat yang baru, dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan tetap menjaga citra baik Polri. Mutasi bukanlah hal yang baru dilaksanakan akan tetapi berulang kali dilaksanakan
"Mutasi itu dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa, sebagai bagian dari pembinaan dilaksanakan sebagai wujud pengembangan sebuah organisasi," kata Kapolres.
Ditambahkannya, mutasi dan pergeseran tempat penugasan, merupakan bentuk pengembangan karir para perwira itu sendiri. karena para perwira perlu penyegaran atau promosi jabatan, sehingga karir dapat meningkat sesuai kinerja dan kepangkatannya.
"Selamat bertugas dan diharapkan bisa membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langka kreatif dan inovatif, dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis," singkatnya.[spy]