PedomaBengkulu.com, Bengkulu Utara – Azhar Sakti (34), salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah mengakui kemudahan penggunaan Aplikasi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk pesertanya. Diakuinya aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi paket komplit.
“Kalau kata saya aplikasi ini sudah masuk kategori paket komplit. Hampir semua layanan administrasi di kantor ada di sini. Hampir semua ya. Saya yakin ada beberapa urusan yang memang harus diselesaikan di kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Azhar menambahkan banyak menu yang bisa diaksesnya di aplikasi ini, diantaranya info Program JKN, pendaftaran peserta baru, pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan data peserta, konsultasi dokter, Info Lokasi Faskes dan banyak menu lainnya.
“Kalau bisa dari aplikasi saja kenapa tidak ya, bisa diakses dimana saja. Modalnya hanya paket data, nggak perlu biaya transportasi ke kantor. Belum lagi memakan banyak waktu dan tenaga,” ujarnya.
Azhar menceritakan pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasinya praktis sekali. Mungkin ada sedikit kesulitan di awal sewaktu mendaftar awal. Itu pun hanya sedikit. Kita diminta untuk menyediakan pulsa untuk kode pengaman melalui pesan singkat. Harus isi pulsa dulu, karena anak zaman sekarang sudah jarang orang punya pulsa, adanya paket data,” terang Azhar sambil bercanda.
Azhar mengakui, dari banyak menu yang disediakan yang paling dia sukai yaitu menu kartu digital. Dengan kartu digital ini, dia tidak perlu membawa kartu fisik untuk mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Zaman sudah canggih, masa masih pakai kartu fisik. Pakai kartu digital dong. Sekarang saja untuk transaksi keuangan untuk beli-beli kebutuhan sehari-hari saja sudah banyak yang cashless, masa untuk identitas masih harus pake kartu fisik. Repot sekali kalau masih harus seperti itu,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan terbaru bagi peserta JKN, tidak perlu identitas yang berisikan nomor kartu yang tercantum di Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam bentuk fisik atau digital, kini peserta JKN bisa memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas diri ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sudah dengar juga kalau misalnya sekarang bisa berobat hanya pakai NIK saja bahkan. Bisa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK juga ada di Kartu Keluarga (KK). Lebih praktis lagi ya. Tapi pastinya kita harus memastikan kalau NIK kita sudah benar dan sama dengan nomor kartu program JKN. Tapi saya tetap tim kartu digital di aplikasi Mobile JKN, lebih praktis,” ujarnya.
Selain menu kartu digital, Azhar juga mengakui pernah melakukan perubahan FKTP dirinya beserta seluruh anggota keluarganya melalui aplikasi ini.
“Pernah juga dulu pindah faskes. Itu juga bisa melalui aplikasi ini saja. Nggak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, nggak usah jauh-jauh. Tinggal masuk ke menu perubahan data peserta lalu pada pilihan FKTP tinggal dipilih saja mau pindah ke FKTP yang dituju. Nanti akan ada pemberitahuan kalau mulai berlaku di tanggal 01 pada bulan berikutnya. Misalnya kita ubah tanggal 21 bulan Februari, maka akan berlaku pada tanggal 01 pada bulan Maret. Tapi sebelum tanggal 01 Maret, kita masih bisa berobat ke FKTP kita sebelumnya. Praktis sekali,” tutupnya.[Rls]