PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasioanl (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau disebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bengkulu teken Perjanjian Kerjasama, Kamis (16/2).
Agenda yang digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Rakerda BKKBN ini dilaksanakan di Mercure Hotel Bengkulu.
M. Nuh selaku Kepala BPJAMSOSTEK kantor cabang Bengkulu mengungkapkan, poin dari kerjasama ini akan memberikan perlindungan terhadap pegawai non aparatur sipil negara dan tenaga lini lapangan yang ada dilingkungan BKKBN Bengkulu. Meliputi:
1. Pegawai Pemerintah non Aparatur Sipil Negara
2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana non aparatur sipil negara
3. Kader Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan
4. Tim Pendamping Keluarga
5. Pekerja lainnya yang merupakan ekosistem dari BKKBN Provinsi Bengkulu
"Ada sekitar seribu seratusan kader BKKBN yang akan dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap M. Nuh.
Dilain sisi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Ir. Rusman Efendi menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh kerja di lingkungannya agar selalu mendapat keamanan dan kenyamanan pada saat bekerja.
"Kami siap mendukung semua program-program pemerintah yang menyangkut masalah ketenagakerjaan," singkatnya.[Rls]