PedomanBengkulu.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid yang dilaksanakan di 3 (tiga) tempat, yaitu Aula Raflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Aula Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, Kota Bengkulu dan Aula KPP Pratama Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Pengukuhan Relawan Pajak ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sugiri Tejanagara.
Program Relawan Pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan
pendayagunaan mahasiswa sebagai Relawan Pajak. Program Relawan Pajak 2023 menyasar
mahasiswa dan non-mahasiswa. Relawan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terdiri dari
mahasiswa sebanyak 180 orang dan non-mahasiswa sebanyak 37 orang yang terdiri dari civitas akademika/dosen dari 14 Perguruan Tinggi yang tergabung pada Tax Center Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Relawan Pajak yang dikukuhkan berasal dari 14 Tax Center Perguruan Tinggi yaitu :
1. IAIN Curup;
2. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya;
3. Politeknik Negeri Lampung;
4. STIE Gentiaras;
5. Universitas Bengkulu;
6. Universitas Lampung;
7. Universitas Malahayati;
8. Universitas Mitra Indonesia;
9. Universitas Muhammadiyah Bengkulu;
10. Universitas Muhammadiyah Metro;
11. Universitas Muhammadiyah Pringsewu;
12. Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH;
13. Universitas Ratu Samban; dan
14. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai;
Tujuan diadakan Program Relawan Pajak adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.
Relawan Pajak bertugas untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan SPT Tahunan serta asistensi pembayaran Wajib Pajak. Relawan Pajak terlebih dahulu dibekali dengan pelatihan agar dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik kepada Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Hal ini dapat menjadi pengalaman berharga dan bekal dalam peningkatan soft-skill di dunia pekerjaan kelak.
“Dengan adanya program Relawan Pajak ini diharapkan dapat menambah pengetahuan,
pemahaman serta kontribusi adik-adik mahasiswa maupun para dosen dalam proses
mengedukasi masyarakat melalui pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui E-filing dan kegiatan sosialisasi mandiri serta menumbuhkan generasi muda sadar pajak,” ujar Tri Bowo.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Tri Bowo juga menuturkan bahwa Program Relawan Pajak ini menjadi ajang silaturahmi dan sinergi berbagai pihak untuk mendukung tercapainya kepatuhan perpajakan dan tersedianya sumber penerimaan negara dalam APBN. Semoga kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak pada hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi semangat bagi Relawan Pajak untuk berkontribusi dalam membangun negeri.
Tri Bowo juga berpesan kepada setiap calon Relawan Pajak, bahwa setiap tahun akan dilakukan survei kepada Wajib Pajak terkait dengan layanan yang diberikan oleh Relawan Pajak. Untuk itu agar para Relawan Pajak tetap menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.[Rls]