Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Layanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemkab Lebong Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI

PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi, kembali mempertahankan opini zonasi Hijau atas pelayanan publik tahun 2022. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Pemkab Lebong berhasil secara keseluruhan meraih nilai di angka 84,23 atau urutan terbaik ke-4 se-Provinsi Bengkulu.

Penyerahan piagam penghargaan dari ombudsman RI diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, yang diterima Wabup Fahrurrozi, didampingi Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, beserta sejumlah pejabat lainnya berikut jajaran, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lebong, Selasa (28/2/2023) siang.

Dalam sambutannya Wabup Fahrurrozi menyampaikan, pelayanan publik merupakan salah satu indikator kinerja para ASN dalam melayani masyarakat. Jika nilai pelayanan publik buruk tentu pelayanan kepada masyarakat juga terindikasi buruk. Dia mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil mengukir prestasi gemilang terkait pelayanan publik. Dia juga meminta seluruh OPD agar dapat mempertahankan dan konsisten untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya minta prestasi ini tetap dipertahankan tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD,” sampai Wabup.

Untuk meraih standar pelayanan yang baik, lanjut Wabup, memang tidaklah mudah dan dibutuhkan kerjasama dalam setiap instansi. Sesuai dengan indikator objek penilaian oleh Ombudsman RI. Untuk meraih itu semua, tentunya dibutuhkan perjuangan dan konsistensi para OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik, untuk tetap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita bangga dengan perolehan ini, tapi kita jangan puas dulu, prestasi ini harus tetap dipertahankan. Ingat, untuk naik tidak mudah tapi untuk turun sangat gampang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto mengucapkan selamat kepada Pemkab Lebong yang kembali meraih penghargaan terkait pelayanan publik. Dia mengatakan, kendati berada pada nomor urut 4 se-Provinsi Bengkulu, tapi Kabupaten Lebong masih konsisten berada pada zona hijau dengan nilai yang cukup tinggi. Bahkan dari 7 sampel instansi yang dinilai pihaknya, semuanya masuk dalam zona hijau. Adapun ketujuh OPD tersebut meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, Dinsos dan dua Puskesmas yakni Puskesmas Taba Atas dan Puskesmas Muara Aman.

"Ini sungguh capaian yang luar biasa, di tahun 2019 lalu yang kita nilai hanya 2 OPD saja, yakni Dinas Dukcapil dan PTSP, kemudian di tahun 2021 bertambah menjadi 4 OPD dan tahun 2022 menjadi 7 OPD, dan Alhamdulillah Kabupaten Lebong tetap berada di zona hijau,” jelas Herdi.

Dijelaskan Heri, variabel yang dinilai adalah terkait ketersediaan kepatuhan layanan di OPD pelayanan publik. Ada 4 dimensi penilaian layanan publik oleh Ombudsman RI, meliputi kompetensi penyelenggara, ketersediaan pelayanan dan sarana pelayanan, bagaimana tanggapan masyarakat dan terakhir termasuk juga pengelolaan pengaduan masyarakat masing-masing instansi.

"Idealnya standar layanan publik harus berbanding lurus dengan penerapannya, artinya bukan hanya pemenuhan ketersediaan standar layanan saja tapi SDM penyelenggara layanan juga harus ditingkatkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Herdi mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan standar layanan yang sudah diraih. Menurutnya, semua bisa diraih berkat komitmen dan kerjasama antara bupati dan seluruh OPD untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

“Saya harap ini dapat dipertahankan, layanan maksimal kepada masyarakat harus dikedepankan, jangan hanya OPD yang dijadikan sampel saja tapi seluruh OPD wajib maksimalkan layanan kepada masyarakat,” tutupnya.[spy]