PedomanBengkulu.com, Jakarta - Dalam rangka penerimaan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari OIKN.
Mengutip laman resmi Otorita Ibu Kota Nusantara, ikn.go.id, Minggu (19/2) menuliskan, seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB," tulisnya.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sementara untuk persyaratan khusus disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
Selanjutnya, pelamar harus menyiapkan dan melengkapi sejumlah dokumen, yakni:
1. Daftar riwayat hidup
2. Kartu tanda penduduk (KTP)
3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
4. Ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
7. Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000
9. Surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
"Mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf," terang IKN dalam unggahannya.
Ketentuan Umum:
1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana di atas. Panitia seleksitidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui suratelektronik;
3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untukmengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik;
4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IbuKota Nusantara dapat disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com;
5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.[Red]