PedomanBengkulu.com, Lebong - Kabar baik bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lebong, adanya peningkatan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan DAU tersebut, secara langsung berdampak baik dalam penyaluran Dana Desa (ADD) bagi 93 desa naik sebesar Rp 1,7 Miliar.
"Memang ada peningkatan nilai ADD sebesar Rp. 1,7 Miliar, ini dampak dari peningkatan penerimaan DAU tahun ini," ungkap
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Samirudin diruang kerjanya Kamis (23/2/2023) siang.
Dikatakan Samirudin, dengan adanya peningkatan DAU tahun 2023 maka secara otomatis nilai ADD yang diterima oleh masing Pemdes juga akan mengalami kenaikan. Secara keseluruhan pagu ADD Kabupaten Lebong tahun 2023, dengan total nilai
sebesar Rp 40.470.434.600.
"Naik sebesar Rp 1.782.467.200 atau sekitar 7 persen, berbanding dengan pagu ADD tahun 2022 lalu hanya sebesar Rp 38.687.967.400. Untuk realisasinya dikembalikan kepada Pemdes, bisa untuk Siltap atau menambah operasional kantor dan pemberdayaan desa," bebernya.
Dijelaskan Samirudin, selain pagu ADD, pagu Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten Lebong juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 71.470.315.000 menjadi Rp 72.146.411.000 atau naik sekitar Rp 676 juta lebih. Kenaikan pagu DD, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DD. Kenaikan ADD maupun DD, lanjutnya, juga akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kendati pun saat ini Perbup masih dilakukan perbaikan di Bagian Hukum Setdakab Lebong.
"Sebenarnya sudah rampung (Perbup,red) tapi masih ada perbaikan dan saat ini masih diproses di Bagian Hukum Setda Lebong. Perbup ini lah yang akan menjadi acuan Pemdes dalam pengajuan pencairan dan revisi APBDes 2023," pungkasnya.[spy]