Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Percepat Serapan Anggaran, OPD Diminta Segera Input SIRUP

PedomanBengkulu.com, Lebong - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong diminta bergerak dan berkerja lebih maksimal. Untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran, seluruh OPD harus segera menyampaikan dokumen yang menunjang proses tender, untuk diinput ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal itu ditegaskan Bupati Lebong Kopli Ansori setelah melihat masih minimnya OPD yang mulai menginput paket kegiatan di SIRUP yang tayang di LPSE Kabupaten Lebong.

Dikatakan Bupati Kopli, jika terjadi keterlambatan, tentunya akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi saat ini baru sebagian kecil OPD yang sudah menginput dokumen di SIRUP, selanjutnya untuk dimulai proses lelang.

"Saya tekankan kepada seluruh OPD agar kerja cepat dan segera menginput SIRUP, agar progres penyerapan anggaran bisa segera berjalan," ungkap Bupati Kopli kepada PedomanBengkulu.com Kamis (2/2/2023) siang.

Apabila OPD belum melakukan penginputan data di SiRUP, lanjut Bupati, maka dipastikan paket kegiatan pada OPD juga belum bisa dilakukan proses tender. Hal ini membuat proses pengadaan barang dan jasa akan terhambat. Untuk itu, Bupati mendesak agar OPD bisa segera mempercepat penginputan data pada aplikasi SIRUP.

"Sekali lagi seluruh OPD saya minta segera input dokumen SIRUP, jangan sampai terlambat Input malah akan menghambat proses lelang," singkatnya.[spy]