Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polres Mukomuko Sita Ratusan Knalpot Brong dan Amankan Kendaraan Tak Sesuai Standard

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Operasi Keselamatan Nala di wilayah hukum Polres Mukomuko yang digelar sejak tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 lalu, memberlakukan surat tilang terhadap 69 pelanggaran tata tertib lalu lintas.  

"Surat tilang diberlakukan kepada 13 pengendara dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, 49 pengendara menggunakan knalpot brong dan 1 kendaraan kelebihan muatan dan 6 kendaraan bermasalah dengan TNKB," ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S. Ik, MH melalui kegiatan Press Release, Senin (27/2) di Halaman Satlantas Polres Mukomuko.

Terkait knalpot brong, Kapolres menyebutkan sebanyak 406 knalpot disita. 

"Sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang disita sebanyak 53 unit kendaraan,” lanjut Kapolres.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan efek jera dengan menggunakan tilang manual dan mengerahkan personil Sat Lantas Polres Mukomuko untuk terus berpatroli.

"Saya himbau kepada para orang tua dan guru guru di sekolah, tolong awasi kendaraan yang digunakan anak anak kita, jangan biarkan dipasang knalpot brong, selain dilarang juga menyebabkan bising atau menggangu orang banyak. Mari kita sama sama dukung kegiatan ini agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong,” himbau Kapolres Mukomuko.

Untuk diketahui, dalam giat tersebut selain Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH SIK MH juga tampak hadir Kajari Mukomuko yang diwakili oleh Lisda Rianti SH, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko yang diwakili Hakim Dita Prima Sari serta didampingi Kasatlantas, AKP Fery Octaviari Pratama SIK MH dan Kasi Humas Polres Mukomuko IPDA Awal Putra.[Red]